PEKANBARU,Riauandalas.com - Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan pembangunan kota Pekanbaru kedepannya. Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
Ini disampaikan Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar saat meninjau pelayanan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Jalan Teratai, Senin (14/4/2025) pagi.
"Tentu kami berharap..., kita mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban-kewajiban kita seperti PBB, pajak kendaraan bermotor, kemudian balik nama dan lain sebagainya. Termasuk retribusi, pajak reklame. Mari sama-sama kita tunaikan," ujar Markarius Anwar.
"Karena partisipasi kita dalam membayar pajak ini sangat menentukan pembangunan kota kedepannya," sambungnya.
Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan digunakan untuk berbagai program. Seperti perbaikan jalan dan lainnya.
"Jadi uang yang kita berikan pada daerah ini, itulah yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program, perbaikan jalan, penyelesaian masalah banjir, penyelesaian masalah sampah dan lain sebagainya," terangnya.
Wawako Pekanbaru, Markarius Anwar optimis pajak asli daerah (PAD) pada tahun ini mencapai target yang ditetapkan.
"InsyaAllah kita masih optimis, target PAD kita tahun ini InsyaAllah bisa tercapai dengan baik. InsyaAllah," ucapnya.
Seperti diketahui, realisasi pajak daerah Pekanbaru pada Triwulan 1 tahun 2025 mencapai Rp248 miliar. Jumlah ini terhitung Januari hingga Maret 2025.
Realisasi PAD TW I tahun 2025 ini melebihi target, yakni 123 persen.
"Dari target TW 1 tahun ini, awalnya kita targetkan hanya Rp201 miliar, tapi realisasinya melebihi target," terang Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, sebelumnya.
Disampaikan Alek Kurniawan, ada 11 objek pajak daerah yang masuk dalam realisasi dalam tiga bulan ini. Ia menyebut hampir semua realisasi pajak daerah sudah mencapai 100 persen.
Alek menambahkan, tahun ini pihaknya memasang target pendapatan pajak daerah berkisar Rp1,1 triliun.
Dirinya mengatakan, pajak daerah saat ini menjadi satu PAD kota. Ia menyebut hasil dari PAD untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah dalam pembangunan kota.
Pihaknya terus berupaya menggali potensi pajak daerah yang ada. Terutama objek pajak yang jadi primadona yakni PBB sektor perkotaan, BPHTB hingga opsi pajak kendaraan bermotor, pajak hotel hingga pajak restoran.
Untuk sektor PAD, realisasi PAD sudah mencapai 30 persen.(Kominfo9)
0 Komentar