Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua KNPI Riau Sesalkan Pencopotan Karutan dan KPR, Larshen Yunus Sentil Kakanwil Agar Jangan Pakai Ilmu Selamat


PEKANBARU,Riauandalas.com- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali Menyorot Kasus Viralnya Video Dugem sekaligus Nyabu yang dilakukan oleh belasan orang Tahanan dan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jalan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.


Kali ini, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu menyampaikan hasil Observasi dan Investigasi Lanjutan terhadap peristiwa tersebut, dimana justru Lemahnya tingkat pengawasan di berbagai Lapas maupun Rutan akibat adanya tekanan (Intervensi) sekaligus ikut campurnya oknum-oknum nakal dari pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Riau.


Menurut Larshen Yunus, masyarakat indonesia jangan hanya sekedar termakan opini saja, narasi-narasi yang dibangun berat sebelah dan tanpa dasar yang kuat, seakan-akan kesalahan hanya mutlak diberikan kepada petugas di Rutan Pekanbaru tersebut, sehingga "Ilmu Selamat" selalu menjadi pilihan dan jalan keluar, guna diterapkan oleh pihak atasan, dalam hal ini adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pas Riau, Maizar Bc.IP S.Sos M.Si.


Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu mengajak Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian terkait untuk melakukan Penelusuran lebih dalam, bila perlu dilakukan Pencopotan dan atau Bebas Tugas terhadap Kakanwil Ditjenpas beserta Jajaran yang berhubungan langsung dengan Lapas maupun Rutan.


"Kami melihat, bahwa Kakanwil Riau pak Maizar, disinyalir menggunakan Ilmu Selamat, sehingga tanpa dasar yang kuat membebas tugaskan Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu Amd.IP SH MH M.Si dan Kepala Kesatuan Rumah Tahanan (KPR), Arie Jelfri Amd.IP SH MH. Harusnya, kalau mau Fair, pihak pusat (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) segera Mencopot Maizar dari kursi Kakanwil Ditjen Pas Riau, karena pada akhirnya permasalahan seperti itu muncul akibat ketidakbecusan dari pihak Kanwil" tutur Larshen Yunus.


Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, kasus Dugem dan Pesta Narkoba di dalam Sel Penjara yang terjadi di Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru pada tanggal 14 April 2025 yang lalu telah mempertontonkan, betapa lemahnya sistim Pengawasan, apabila terus menerus ikut campurnya pengaruh dari luar, intervensi oleh para Oknum Pejabat di Kanwil, hingga akhirnya para petugas dibawah mau tak mau terpaksa ikut perintah, karena berbagai pertimbangan masa depan Karier dan lain-lain.


"Sejujurnya kami sangat prihatin dengan peristiwa tersebut. Karena selama ini yang kami ketahui, Kinerja atas Kepemimpinan Karutan dan KPR disana baik-baik saja. Mereka berdua sangat Low Profile, Ramah, Bijak, Cerdas dan Santun serta tentunya SOP (Standar Operasional Prosedur) selalu dijalankan, tanpa mengesampingkan sikap Humanis mereka terhadap masyarakat, baik itu kepada Tamu maupun kepada Tahanan (WBP)" ungkap Larshen Yunus.


Bertempat di Kompleks Citra Land Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, hari ini Sabtu (19/4/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa Reformasi Total dalam Sistim Pembinaan Pemasyarakatan harus terus dilakukan.


"Ada beberapa kali kami lakukan kunjungan ke Rutan Kelas I Pekanbaru, kondisinya baik-baik saja. Dibawah Kepemimpinan Karutan Bastian Manalu dan KPR Arie Jelfri, setiap aturan tetap dijalankan. Kedua orang itu selalu menunaikan Tugas Pokok dan Fungsinya secara baik, benar dan bijak, sesuai dengan Peraturan yang berlaku" pungkas Ketua Larshen Yunus. 


Tetapi disatu sisi, mereka juga pernah berkeluh kesah dihadapan Ketua KNPI Riau Larshen Yunus dan Relawan Prabowo Gibran, bahwa Ketegasan Tanpa Ragu yang diterapkan Bastian Manalu dan Arie Jelfri kerap tak berdaya akibat banyaknya tekanan dari para Pejabat di Kanwil Ditjen Pas Riau.


"InshaAllah Hari Senin atau Selasa besok kami langsung berangkat ke Jakarta. Dilengkapi bukti-bukti yang ada, langsung Kami Kirim Surat Pengaduan secara resmi ke meja Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH M.Sc dan tentunya juga ke meja Menteri IMPAS RI, Jenderal (Purn) Pol. Drs Agus Andrianto SH MH. Prinsipnya lagi-lagi tetap sama, bahwa Kakanwil Ditjen Pas Riau juga harus bertanggung jawab, jangan pula pakai ilmu selamat dan cuci tangan, beliau Korbankan Karutan dan KPR seperti itu. Sekali lagi kami tegaskan, Stop dan Hentikan Sandiwara itu, Revolusi Mental mulai dari jenjang yang lebih tinggi" ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.


Hingga berita ini diterbitkan, nomor seluler dan atau nomor whatsApp (WA) Kakanwil Ditjen Pas Riau sulit dihubungi, upaya konfirmasi selalu dilakukan, sebagai bentuk keberimbangan dalam pemberitaan.


"Tolong Kami Pak Menteri!!! Segera Copot dan Non Jobkan Kakanwil Ditjen Pas Riau itu. Permasalahan di Rutan Pekanbaru tersebut Wajib dipertanggung jawabkan bersama. Jangan pakai ilmu buang badan dan cuci tangan. Hentikan semua Spekulasi maupun Sandiwara itu. Masyarakat Indonesia sudah cerdas! Bantu kami Pak Menteri, beri Sanksi yang tegas bagi Kakanwil Ditjen Pas Riau beserta Jajarannya itu" harap Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, Larshen Yunus, bersama-sama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar