Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Riau tak punya Nyali hadapi PT.Arara Abadi yang lakukan Pelangaran Hukum.

PEKANBARU,Riauandalas.com- Hasil Liputan  Investigasi media dengan melakukan survey serta pengambilan lokasi/ on the spot dari udara dengan mempergunakan drone Hari Sabtu tanggal 16 November 2024 yang dipimpin oleh AKBP Murphy Manurung SH  ternyata PT Arara Abadi telah menguasai dengan membabat lahan masyarakat guna memperluas kebun menanam Eucalyptus dan Akasia.

Dewasa ini semangkin riuh berita mempergunjingan behavior anggota DPRD Riau. karna sudah Kasat mata PT.Arara Abadi telah terangan melawan hukum sejak th 1996 di Wilayah hukum pemerintahan Kabupaten Kampar sebut AKBP Murphy SH.

Kami memiliki dokumen SK Kehutanan no.743 25 November 1996 dan surat Rekomendasi Gibernur Soeripto Izin PT.Arara Abadi bersifat sementara HTI transmigrasi di Kabupaten Bengkalis seluas 12.000 ha.

Rekomendasi Gubenur Soeripto kab

BENGKALIS KECAMATAN mandau( ds Tasik Serai.Mandi Angin dan Minas)

Banjar Naho Marbun mengatakan Victor Manurung ketua kelompok Tani ( Gapoktan DPD MKGR) desa Kotagaro berseteru Dengan PT.Arara Abadi dimenangkan oleh Victor Manurung luas 200 ha.Didalam amar putusan bahwa PT.Arara Abadi tidak ada izin di wilayah hukum Kab.Kampar.


Ketua Himpunan tani Indonesia Suratno telah mengadu ke DPRD Riau c/q Komisi 1 bulan Desember 2024 dan saat berita ini di release belum ada kabar berita barangkali pengaduan telah dibuang ke tong sampah.

Sudah 3 x kami kirim surat pengaduan dan juga bertanya ttg Pengaduan tetapi diabaikan ( by omision).


Begitu juga surat dari LBH MKGR mengalami nasib yang sama. Kemana lagi kami hendak.mengadu DPRD Riau terkesan Tidak Punya Nyali hadapi PT.Arara Abadi ? Atau mungkin dikira PT.Arara Abadi banyak uang dan semua urusan bisa tuntas bila di distribusikan.

Masyarakat mengharapkan kata Aidil Fitsen SH dari LBH MKGR Mayjend RH.Dugandhi Kartosubroto berikanlah sedikit perhatian pada masyarakat petani sehingga dapat mengelola lahan dan hanya yang diurus yang punya banyak uang.

Kepada aparat Penegak hukum segera diusut agar terhindar dari kesan masyarakat sudah terjadi kong kalikong DPRD Riau dgn PT.Arara Abadi.(Litbang/adek/hen)**

Posting Komentar

0 Komentar