KAMPAR,Riauandalas.com- Negara Republik Indonesia telah merdeka Delapan puluh tahun berselang tepatnya 17 Sgustus Seribu Semilan Ratus Empat puluh Lima.
Didalam Undang Undang Dasar 1945 telah tercantum antara lain tentang hal bela Negara dan juga perihal Tujuan Negara.
Salah satu tujuan Negara adalah memenuhi akan kebutuhan pangan Rakyat.
Kebutuhan pangan rakyat dilaksanakan oleh bpk Andi Amran Sulaiman yang dewasa sebagai Menteri Pertanian yang merupakan pembantu Presiden bpk Prabowo Subianto.
Tidak ada visi dan misi menteri dan ada adalah visi dan misi Presiden.
Kebijakan yang telah diterbitkan oleh Presiden tentang SWASEMBADA PANGAN adalah merupakan Perintah yang wajib untul dilaksanakan bagi semua jajaran instamsi pemerintah mulai dari menteri, Gubernur,Bupati,Walikota, Camat dan Lurah serta kepala Desa.
Tanpa pilihan swasembada Pangan adalah merupakan komando dari atas sampai kebawah dan gerak cepat bagaimana untuk terealisir .
Tentu kebijakan telah melalui proses analisis kebijakan dengan pendekatan kajian ilmiah ( SWOT dan POAC)
Dalam adanya kesulitan baik tenaga maupun pembiayaan adalah faktor pendukung yang dibutuhkan yang utama adalah tekat dan kemauan bersama/ gotong royong mempercepat gerak untuk dilaksanakan sedang faktor pembiayaan adalah faktor pendukung.
Hal ini telah dibuktikan oleh MKGR ditandai dengan acara pendahuluan pada hari senin tanggal 21 April 2025
Di Dusun IV Plambayan desa Kotagaro kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar berhimpun 1000 petani anggota MKGR dan masyarakat setempat.
Kegiatan murni Mandiri menanam padi.dalam polibag dan komoditi lainnya pola tumpang sari / mix farm Agriculture .
Hasil dari kajian bahwa swasembada Pangan harus gerak cepat dilaksanakan guna memenuhi bahan pangan secara bersama sama seperti Instansi PUOR.ATR/ BPN dengan Kementerian Pertanian leader nya dengan semboyan gotong royong.
Khusus di Proponsi Riau tidak ada gaungnya pemda Riau yang Action apalagi instansi yang membidangi sektor Pertanian ini terlihat tidak ada respon unti turut serta dalam acara pada tanggal 21 April 2025 yang telah berlalu..semoga tulisan ini ada perobahan mindset terhadap perintah bapak presiden RI ke 8 ini.(tim)*"
0 Komentar