Opini : Ir.Syarifuddin Adek.
Mantan Penyuluh Madya Pertanian Deptan RI.
PEKANBARU,Riauandalas.com- Indonesia Negara Agraris namun anehnya Rakyat miskin dan kekurangan Bahan pangan bukan saja beras.
Ketersedian bahan pangan ( beras) wajib terpenuhi oleh Negara ( kementerian Pertanian) cukup dengan tanam padi baik extensif maupun intensif
Tentu timbul pertanyaan apa kendalanya dan apa sebabnya tidak dilakukan ?
Indonesia khususnya Propinsi Riau hampir tidak ada lagi lahan untuk bertani menghasilkan bahan pangan, karena telah dijadikan oleh lahan sawit jutaan hektar yang disinyalir tidak mempunyai legalitas dan sebagai pemodal dari negara tetangga Malaysia.Nah untuk pemerintah segera melakukan Revitalisasi tanah kebun yang dikuasainya.
Hal ini tidak dapat nafikan adanya konspirasi antara penguasa pemerintah baik daerah maupun pusat dengan pengusaha negara luar.
Rakyat tidak diberikan izin untuk berusaha dan selalu dihalangi untuk bangun negeri dengan cara memberikan regulasi yg ber belit -belit terutama tentang perolehan lahan
Sekiranya lahan sawit tidak legal disita negara dan diberikan kepada tani maka petani dapat melakukan usaha tani.
Keadaan ini bukan hanya terjadi terhadap Hutan Tanaman Industri (HTI) PT.Arara Abadi yang diberikan izin sementara ratusan bahkan releasinya jutaan hektar dan merampas tanah ulayat dan tidak mempunyai izin selama 27 tahun di Kabupaten kampar tetap angkuh berdiri.
Kok bisa demikian ? Kalah hukum oleh kekuasaan dan financial.
Masih ada peluang untuk mempercepat swasembada pangan dengan pola tanam tumpang sari maupun dalam polibag dan ditempatkan di areal kebun sawit
hasil dari sitaan negara.(tim)**
0 Komentar