Ticker

6/recent/ticker-posts

Lestari Khazanah 27 Likur, Camat, Nyalakan Lampu Colok di Gerbang Kantor Camat Payung Sekaki

PEKANBARU,Riauandalas.com- Hiasan Lampu colok merupakan sebuah tradisi masyarakat di Riau. Secara turun-temurun tradisi ini dilaksanakan pada malam 27 Ramadan atau sering disebut malam 7 likur jelang hari raya Idulfitri.

Bagi masyarakat di daerah setempat lampu colok memiliki nilai agamis, gotong royong, dan rasa kebersamaan. 

Lampu colok dibuat dengan berbagai model. Ada berbentuk miniatur masjid, lafaz Allah, ayat suci Alquran dan simbol-sombol Islam lainnya. 


Hiasan lampu ini dibuat dari dari kaleng bekas. Dikaitkan di atas bingkai berupa menara kayu, berdiri tegak dan kokoh. Tingginya mencapai puluhan meter. 

Lampu sendiri merujuk pada kaleng-kaleng bekas minuman ringan bersodaaa. Diberi seuntai sumbu dan bahan bakar minyak tanah atau solar. 

Sementara colok merujuk pada cara unik untuk menyalakan lampu dengan menggunakan tongkat kayu atau bambu yang menyala di ujungnya.


Camat Payung Sekaki,Yurikha Herian Danni, S.STP. M.SI mengatakan Tradisi lampu colok merupakan tradisi masyarakat melayu Riau pada umumnya, tradisi ini diwariskan secara turun temurun. Di kecamatan Payung sekaki,Kamis (27/03/2025).


lampu colok di pasang untuk penerangan saat ramadan, khususnya tradisi di malam 27 rahmadan berbahan botol dikasih minyak dan di beri sumbu di susun di gerbang menuju kantor camat penyelenggaraan acara ini merupakan arahan bapak Walikota Agung Nugroho agar mempererat kebersamaan di tengah masyarakat serta menjaga tradisi yang sudah ada sejak lama. “berharap ini terus berkembang setiap tahunnya. Selain sebagai ajang kreativitas, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antar warga dan jajaran kecamatan menjadi sarana syiar Islam di bulan suci Ramadan, ujar camat.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Forkopimcam se- kecamatan Payung Sekaki.(Pay)**



Posting Komentar

0 Komentar