Ticker

6/recent/ticker-posts

Jerat Harimau Sumatera, 6 Warga Rohul di Amankan

 


ROKAN HULU,Riauandalas.com- Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau pada Hari Minggu Tanggal 2 Maret 2025 Sekira Pukul 17.00 WIB menerima laporan terkait satwa Harimau Sumatera (HS) yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resort Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi langsung dengan Polsek Rokan IV Koto, Kepala Desa Tibawan dan Babinsa untuk memastikan validitas informasi tersebut serta memastikan pada lokasi kejadian tidak ada gangguan dari masyarakat hingga Tim Evakuasi BBKSDA Riau sampai ke lokasi. Setelah informasi dinyatakan valid oleh Kepala Desa.

Tim Evakuasi mempersiapkan peralatan dan perlengkapan untuk evakuasi kemudian pada Pukul 23.00 WIB berangkat menuju lokasi TKP.  Evakuasi tiba di Desa Tibawan pada Tanggal 3 Maret 2025 sekira Pukul 07.00 WIB. Tim Evakuasi langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa, Babinsa dan Babinkamtibmas untuk bersama - sama menuju ke TKP menggunakan kendaraan bermotor roda dua karena lokasi TKP tidak dapat diakses menggunakan mobil. 

Saat tiba di lokasi TKP, satwa Harimau sudah tidak ditemukan lagi, selanjutnya Tim Evakuasi menyisir lokasi TKP dan ditemukan adanya tanda-tanda tali sling jerat yang putus, serta terdapat bekas bacokan senjata tajam pada ranting di sekitar lokasi, selain itu juga ditemukan bambu sepanjang 5 meter dan bercak/ tetesan darah. 



Dari temuan tersebut yang sangat janggal, kemudian dilakukan pembahasan bersama antara personel dari Polsek Rokan IV Koto, Balai Besar KSDA Riau, Koramil Rokan IV Koto dan Yayasan Arsari di Kantor Desa dan diperoleh informasi bahwa ada beberapa oknum masyarakat yang mendekat ke lokasi satwa HS terjerat sekitar pukul 22.00 WIB pada tanggal 2 Maret 2025. 

Berdasarkan hasil pengembangan informasi tersebut, telah berhasil diamankan 3 (tiga) 

orang diduga pelaku di depan kantor Koramil Rokan IV Koto berisinial Rz (32), Sn (58), Lp (30) dan diperoleh informasi bahwa Harimau Sumatera tersebut telah dibunuh dan diangkut dengan menggunakan mobil “Inova” menuju keluar desa. Berdasarkan keterangan ketiga orang tersebut, Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Rokan IV Koto, Balai Besar KSDA Riau, Koramil Rokan IV Koto dan Yayasan Arsari mengembangkan informasi untuk mendapatkan barang bukti terkait satwa HS tersebut disembunyikan, selanjutnya Tim menemukan 2 (dua) orang diduga pelaku baru berinisial Zt (54) Em (38) yang sedang menguliti HS di Desa Cipang Kiri Dusun Kubudiono yang berjarak sekitar 20 km dari lokasi jerat. Satu orang Berinisial En (60), yang diduga sebagai pelaku yang mendalangi perbuatan tersebut telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto, sehingga jumlah orang yang diduga sebagai pelaku dan telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto sebanyak 6 (enam) orang. Selain itu juga telah diamankan barang bukti berupa parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging satwa HS, handphone, serta 1 unit mobil “Inova” yang digunakan untuk mengangkut bangkai satwa HS oleh tersangka.  



Balai Besar KSDA Riau mengecam keras perbuatan oknum masyarakat tersebut serta berkomitmen untuk mendorong aparatur penegak hukum agar menindak tegas perbuatan melawan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Balai Besar KSDA Riau menegaskan kepada masyarakat bahwa: 

a. Dilarang bertindak anarkis (memelihara, memburu, menyiksa dan membunuh) pada satwa 

liar terutama satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. 

b. Masyarakat yang tinggal di sekitar kantong habitat satwa Harimau Sumatera agar bisa 

beradaptasi dengan keberadaan Harimau Sumatera dan bahkan juga turut melindungi 

keberlangsungan kehidupannya. 

c. Tidak melakukan perburuan terhadap satwa mangsa yang menjadi pakan satwa Harimau (rilis/hen)*

Posting Komentar

0 Komentar