Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab Kampar Kumpulkan 152 Kades, Targetkan Swasembada Pangan Desa



KAMPAR,Riauandalas.com-Sebanyak 152 Kepala Desa, termasuk Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Desa Persiapan di Kabupaten Kampar, mengikuti Rapat Kerja (Raker) tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. 

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (12/2/2025) ini digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Rapat kerja ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH, yang diwakili oleh Kadis PMD Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si. 

Dalam kesempatan itu, Lukmansyah menyampaikan bahwa ketahanan pangan adalah isu strategis nasional yang berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Optimalisasi Dana Desa untuk Swasembada Pangan

Rapat ini membahas Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur strategi alokasi dana desa dalam mendukung swasembada pangan. Beberapa langkah penting yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa antara lain:

Optimalisasi Pemanfaatan Lahan – Setiap desa wajib mengidentifikasi dan mengoptimalkan lahan pertanian yang tersedia, baik milik desa maupun masyarakat. Lahan tidur harus dimanfaatkan untuk produksi pangan strategis seperti padi, jagung, kedelai, dan hortikultura.


Pemberdayaan BUMDes – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan dijadikan pusat distribusi hasil pertanian, pengelola lumbung pangan desa, serta mendukung sektor peternakan dan perikanan berbasis desa.


Dukungan terhadap Peternakan dan Perikanan – Dana desa dapat digunakan untuk pengadaan bibit unggul, pakan ternak, serta sarana budidaya ikan yang lebih efisien guna meningkatkan hasil produksi pangan desa.


Bantuan bagi Rumah Tangga Miskin – Setiap desa wajib memiliki program bantuan bagi rumah tangga miskin untuk mengurangi kerentanan pangan.


Lukmansyah Badoe menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan supervisi optimal agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di Kabupaten Kampar," ujarnya.(Am)

Posting Komentar

0 Komentar