BENGKALIS,Riauandalas.com- Maraknya aktivitas ilegal Logging di wilayah desa Bandar Jaya kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis tidak tersentuh aparat hukum
Menurut informasi yang diterima redaksi riauandalas.com, warga sekitar bandar jaya, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, aktifitas ilegal Logging ini hampir setiap hari.
"Setiap hari pak, para pekerja nya dari luar kota, ada di dua lokasi berbeda, ada 200 mesin semua nya pak. setiap malam mobil coltdisel lalu lalang melintas, jelas sumber
Sedangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang Penertiban Kawasan Hutan tampaknya belum mampu menekan aktivitas ilegal logging (ilog)
Kapolsek Siak kecil Ipda Dr. Eko Wahyu, saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat Whatsap, Jumat 28 februari 2025 ,mengatakan " kapan ini pak , mohon infonyak kita akan lidik dahulu dilapangan
terimakasih infonya ,oce mantap info ya kami akan cek malam ini, tegas Kapolsek
0 Komentar