Berita utamaHukum&KriminalRohul

Gara Gara jual Laptop Hasil Curian Pria Ini Terpaksa Lebaran di Sel Polres Rohul

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Seorang pria berinisial TY alias YU, Ditangkap Tim Reserse Mobil (Resmob) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Saat Akan Menjual 3 Unit Laptop Chromebook Merk Dell, Pelaku Ditangkap setelah Adanya laporan dari Warga bahwa baru saja Terjadi Kehilangan Barang di SMP Negri 2 Rambah, Selasa (12/4/2022)

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Aipda Mardiono SH menjelaskan Saat di Intereogasi oleh Penyidik Dia Mengaku hanya berperan sebagai penjual barang hasil Curian laptop merk Cromebook Yang diperolehnya dari FAN, AAN dan IJ Kini Ketiganya sedang Diburu Tim Resmob Polres Rohul

Lebih lanjut dia menjelaskan Tim Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) 2022 Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil megungkap dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Senin (11/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wib dengan mengamankan Seorang Tersangka yakni TY alias YU, dengan Barang Bukti (BB) 3 Unit Laptop Chromebook Merk Dell.

Pelaku ditangkap Team Resmob Sat Res Polres Rohul, setelah mendapat informasi bahwa terduga Pelaku sedang berada di Kecamatan Tambusai, berdasarkan Informasi tersebut, Team langsung meluncur ke TKP, dan pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, Team berhasil menangkap TY alias YU di Kecamatan Tambusai.

Saat diinterogasi dia mengaku
hanya sebagai penjual barang hasil curian yang diperolehnya dari Fa, Aan dan, IM Ketiganya masih diburu, lalu Tim melakukan pengembangan
Dengan membawa tersangka dan Barang Bukti ke Polres Rohul untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya
***(Alfian)