PEKANBARU,Riauandalas.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zarman Candra S.STP M.Si, mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPRD setempat, Jumat (3/1/2025).
Rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi I ini membahas persoalan seputar jabatan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
"Tadi kita rapat dengar pendapat terkait masalah Direktur Rumah Sakit Madani yang terdahulu," ungkap Zarman Candra, usai rapat.
Komisi I yang sebagian anggotanya merupakan wajah baru, meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait pemberhentian jabatan Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani.
"Jadi hari ini kami dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada kawan-kawan di Komisi I. Tadi kami sampaikan sedikit tentang kronologis yang bersangkutan (pemberhentian Arnaldo)," ucapnya.
Dikatakan Zarman, Pemko Pekanbaru sendiri masih menunggu surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait status Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani.
"Harapan kami, kita harus arif dan bijaksana memberikan, merealisasikan apa-apa yang menjadi kebijakan terdahulu. Yang mana hari ini kami menunggu surat dari BKN terhadap status dari yang bersangkutan," tutupnya.
0 Komentar