PEKANBARU,Riauandalas.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024-2029, Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai paslon terpilih pada Pemilihan Gubernur Riau 2024-2029. Penetapan paslon terpilih dilakukan dalam rapat pleno KPU Riau di Hotel Grand Zuri, Kamis (9/1/2025).
Keputusan KPU Riau nomor 23 tahun 2025 yang dibacakan Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, paslon nomor urut 1 di Pilgub Riau 2024-2029 ini memperoleh suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen.
Usai putusan dibacakan, tak ada keberatan dari para peserta pleno. Ketua KPU selanjutnya mengetok palu tepat pukul 14.42 WIB pertanda keputusan tersebut telah sah.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Rusidi.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Riau, Ketua Bawaslu Riau serta LO perwakilan tiga paslon peserta Pilgub Riau 2024 serta Bawaslu Riau.
Rusidi mengatakan, pleno ini merupakan tahapan terakhir pelaksanaan Pilkada 2024. Rapat pleno ni adalah tahapan tetakhir tugas pokok KPU.
Selanjutnya, keputusan KPU ini diteruskan kepada pihak terkait untuk dilakukan prosesi pelantikan. Sesuai aturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Rusidi Rusdan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak tetkait yang turut menyukseskan Pilkada di Riau tahun 2024. Khususnya kepada Bawaslu yang telah bekerja sama mengawasi setiap tahapan dengan baik.
"Terima kasih kepada Polda Riau yang telah melakukan pengamanan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung, juga kepada seluruh masyarakat Riau," ujarnya.
Seperti diketahui, selain pleno penetapan paslon terpilih pada Pilgub Riau 2024, ada 5 kabupaten lainnya di Riau yang melaksanakan pleno penetapan paslon terpilih. Sementara 7 kabupaten/kota lainnya dalam proses gugatan hasil pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi, (Sumber RiauEditor)
0 Komentar