PEKANBARU,Riauandalas.com-Komisi II DPRD Riau sejak terbentuk pada Senin (28/10/2024) silam selalu menggelar rapat tertutup dari liputan dari media. Sikap ini menimbulkan pertanyaan dari pengamat kebijakan publik Rawa El Mahdi, menurutnya tidak seharusnya komisi II DPRD Riau bersikap tertutup.
"Sebagai wakil rakyat DPRD Riau harus menggelar rapat terbuka, agar apa yang dilakukan oleh mereka diketahui oleh konstituennya," kata Rawa El Mahdi saat dihubungi goriau.com, Selasa (21/1/2025).
Namun menurutnya jika rapatnya tentang rahasia negara atau ancaman keamanan negara bisa dilakukan secara tertutup, " Jika bukan agenda itu namun dilakukan secara tertutup maka diperkirakan DPRD membicarakan hal-hal yang bersifat merugikan masyarakat," jelas Rawa.
Kalau rapat tertutup membahas HGU, kebun kelapa sawit di kawasan hutan dan konsesi HTI yang bermasalah tegas Rawa, itu bukan rahasia negara," Jika itu tertutup maka sikap DPRD itu tidak patut, sebagai wakil rakyat yang dimana seluruh tindakan mereka harus diketahui oleh konstituennya, kecuali mereka sengaja menutup-nutupi hal-hal yang mendasar untuk kepentingan peribadi," tutupnya.
.
0 Komentar