Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Jalan Berlumpur Dusun 4 Desa Kasikan Menanti Perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar


KAMPAR,Riauandalas.com.- Kasikan sebuah Desa di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, masih menghadapi masalah infrastruktur jalan yang memprihatinkan di RT.10 /RW 02 Dusun 4 Desa Kasikan, jalan sepanjang 7 km yang menjadi akses utama masyarakat masih berlumpur sejak 1993. Kondisi ini sangat menyulitkan, terutama bagi anak-anak sekolah.


Said Mashuri, salah satu tokoh masyarakat Desa Kasikan, mengungkapkan keprihatinannya. "Kami memohon bantuan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk perbaikan jalan ini. 


Dijelaskannya,Anak-anak SD dan SMP harus berjuang melewati jalan berlumpur untuk sampai ke sekolah. 

Ada sekitar 60 anak yang setiap hari menghadapi kondisi seperti ini," ujarnya kepada wartawan Kamis,16/01/2025.


Akses jalan yang buruk tidak hanya mempersulit pendidikan, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. 

Said Mashuri berharap pemerintah segera turun tangan untuk membangun jalan yang layak,ujarnya.


Selain itu Suhatman Ketua RT10 /RW 02 Dusun 4 Desa kasikan mengatakan sudah 30 tahun kami menunggu perhatian. Jalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal masa depan anak-anak kami," tambah Suhatman dengan penuh harap.


Masyarakat Dusun 4 Desa Kasikan menanti langkah nyata pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan..ujarnya.


H. Amal Fathullah, Lc., M.A., anggota DPRD Riau Dapil Kampar, 

menyampaikan bahwa dirinya baru mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Kasikan terkait kondisi jalan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan pengecekan terhadap status jalan tersebut, apakah merupakan jalan provinsi atau bukan. "Saya akan memastikan terlebih dahulu status jalan ini, apakah termasuk jalan provinsi atau bukan, sebelum mengambil tindakan lebih lanjut," ujarnya 


Sebagai anggota DPRD Riau akan berkomitmen memperjuangkan perbaikan jalan berlumpur sepanjang 7 km di Dusun 4 Desa Kasikan kabupaten Kampar tersebut.

Masyarakat menderita akibat jalan yang buruk, menghambat pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan mereka. Ini adalah hak dasar rakyat yang tidak boleh diabaikan.ujar ustadz Amal Fathullah.(AM).

Posting Komentar

0 Komentar