Hukum&KriminalINHIL

Banyak Barang Selundupan Di Inhil , Edy Pertanyakan Kinerja Bea Cukai Tembilahan

Foto Internet

TEMBILAHAN – Riau Andalas.com-Penangkapan ribuan botol minuman keras (minuman beralkohol) hasil sitaan Angkatan Laut (Lanal) Dumai di Sungai Enok Dalam, Kabupaten Indragiri Hilir, senilai Rp3,6 Miliar yang lalu mengundang anggota DPRD Inhil ini angkat bicara.

Terkait penangkapan itu,Edy Hariyanto Sindrang mempertanyakan tugas dan fungsi pihak Bea Cukai Tembilahan. Pasalnya Kabupaten Indragiri Hilir sering dijadikan jalur masuk selundupan barang haram jenis miras dan narkoba yang diduga kurang terdeteksi oleh penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan Edy Sindrang menyikapi adanya pengungkapan dan penangkapan ribuan botol minuman keras (minuman beralkohol) hasil sitaan Angkatan Laut (Lanal) Dumai di Sungai Enok Dalam, Kabupaten Indragiri Hilir, senilai Rp3,6 Miliar pada Kamis (9/8/2018)

Dengan adanya penangkapan oleh Lanal Dumai ini, Edy menyampaikan keluhan masyarakat Indragiri Hilir bahwa Bea Cukai lemah dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyeludupan barang secara Illegal yang diduga berasal dari Singapura dan dibawa ke Kabupaten Indragiri Hilir melalui jalur laut.

“Baru-baru ini saya membaca berita online bahwa Lanal Dumai telah berhasil menangkap dan menyita barang selundupan ribuan kardus miras di Sungai Enok Dalam dari kapal motor KM Pazri III dan KM Alni. Artinya, kenapa sampai Angkatan Laut Dumai yang bertindak melakukan penangkapan barang selundupan tersebut, dimana Bea Cukai,” sesal Edy Sindrang kepada media, Senin (20/8)

Edy mengatakan, Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah perairan sangat rawan masuknya barang selundupan, karena banyak jalur tikus dijadikan tempat bongkar barang selundupan diduga dari Singapura yang akan dibawa ke Kabupaten Indragiri Hilir. Tentu saja ini menjadi tugas Bea Cukai di bidang kepabeanan dan cukai dalam melakukan pengawasan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah.

“Indragiri Hilir sangat rawan masuknya barang selundupan, dan dikhawatirkan bukan hanya miras, takutnya barang haram jenis narkoba lepas begitu saja tanpa terdeteksi dari pihak penegak hukum,” tukasnya

Terakhir Edy berharap kepada Bea Cukai Tembilahan melakukan pengawasan kegiatan ekspor dan impor lebih ketat, baik itu mengawasi peredaran minuman yang mengandung alkohol atau etil alkohol, dan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan , pihak Bea Cukai Tembilahan belum bisa dikonfirmasi untuk menanggapi kritikan masyarakat mengenai jalur masuk barang ilegal di Perairan Indragiri Hilir.

Rgts/Dd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *