Bupati Suparman. Prihatin Jika Seragam Sekolah Harus Di Bayar Mahal
Dugaan Adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Tertentu saat akan masuk sekolah siswa yang akan mengikuti tahun ajaran baru di tingkat SMP,SMA sederajat yang ada di kecamatan Rambah kabupaten Rokan Hulu, dengan Berbagai Daalih dan alasan pun sudah Mulai santer Di bicarakan
Mulai Dari Harus membeli bangku sekolah, uang pembangunan, Uang Pakaian yang Nilainya tidak sedikit Dan Ini Semua harus ditanggung oleh Orang tua murid . Menanggapi Masalah ini, usai menghadiri HUT IGTKI-PGRI ke-66 di convention hall Masjid Agung Madani Islamic Center Bupati Rohul H. Suparman S.Sos,M.Si mengatakan dalam waktu dekat ini Pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rohul. “Memang cukup memprihatinkan, ada anak didik yang mau masuk sekolah dibebani dengan biaya-biaya pungutan seperti baju seragam yang sampai jutaan (Rupiah),” ungkapnya Kamis (19/5/16). Bupati Suparman mengatakan bentuk penampilan yang rapi dan seragam bukan menjadi pedoman di dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu“Kita sudah sepakat, terpenting bukan kerapian, yang terpenting adalah kebersihan dan muatan pendidikan yang akan didapatkan anak-anak kita di Rokan Hulu,” jelas Bupati. “Sudahlah jangan belajar lagi mempoles dalam bentuk ruang tamu saja, tetapi di dalamnya bobrok.” “Kedepan, kita dan Pak Sukiman (Wabup Rohul), tidak adalagi berlakukan kewajiban bagi orang tua membeli baju-baju di sekolah untuk alasan keseragaman,” tegasnya. Ditanya apa sanksi bagi pihak sekolah yang masih berlakukan Pungli, terutama memasuki tahun ajaran baru 2016/2017, Bupati Suparman mengakui hal itu baru akan didiskusikan lebih rinci. Dengan penerapan “sekolah bersih dari pungutan”, Bupati Suparman mengingingkan seluruh anak Rohul tetap bisa mengenyam pendidikan mulai tingkat SD, SLTP, hingga SLTA, dengan biaya murah. “Pendidikan di Rohul kami tidak mewajibkan lagi untuk membayar uang baju seragam,” tegasnya. Bupati Suparman menyarankan para orang tua siswa mencari cara atau membeli sendiri baju sekolah untuk anaknya di luar. Tidak harus mengikuti anjuran pihak sekolah atau komite.(Alfian) |