Masyarakat Mondang Kumango Minta Koperasi di Bubarkan
ROKAN HULU,RIAUANDALAS.COM-Penyampaian masyarakat melalui Kalifah Mustapa mewakili Desa Mondangkumango lima Dusun yakni Dusun 1 Mondamng kumango Dusun 2 Kuala tambusai Dusun 3 Huta bargot Dusun 4 HubuGoti Dusun 5 paringgonan kelima Dusun tersebut meminta Koperasi Suburnikmat di bubarkan .
Pasalnya Khalifah Mustafa “ saya mewakili lima Dusun atas informasi dan tekat bersama untuk membubarkan Koperasi Suburnikmat jelasnya saat di temui di Mapolres RokanHulu mapolres memintai keterangannya atas pengrusakan tanaman padi oleh Pihak PT. selasa 08/09 15 .
Ditambahkan nya dalam anggaran Dasar Suburnikmat Bab II pasal 2 Koperasi memajukan kesejahteraan Anggota pada Hususnya serta masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkonomian dengan dasar itu lah kita melihat Koperasi Suburnikmat tidak mewujudkan hal itu .
Di jelaskannya selama 10 Thn hanya 900.000 per Anggota apa kah itu mausuk akal dapat mensejahterakan anggota jelasnya .
Terkait hal koperasi yang di sebut-sebut masyarakat Mondangkumango harus di Bubarkan Ketua Koperasi yang baru di lantik pada tahun 2011 lalu yakni H. Ilyas 65 Tahun saat ditemui dirumahnya pada hari yang sama selasa 08/09 .
H.ilyas “ itu terserah masyarakat karna saya menggantika pengurus yang lama atas permintaan Masyarakat dengan dasar pengurus lama yakni Anas Nst di gantikan pengurus kedua ali Husen Hsb baru di tunjukl masyarakat pada saya terangnya selaku ketua Koperasi Suburnikmat yang sah
Dulu ke anggotaan Koperasi tidak jelas dan tidak memakai RAT sehingga sekarang ini sudah kita rekrud kembali ke anggortaan sebanyak 902 anggota dan baru-baru ini sekitar 200 anggota mengundurkan diri memilih mengambil lahan Diwilayah PT.Sumatra silva lestari (PT.SSL) yang di Tanami hutan kayu Indutri (HTI) jelas ilyas .
Dengan adanya polemic dari masyarakat dan pengunduran diri oleh anggota Koperasi maka hasil yang sudah di sepakti sebesr satu milyar (1 m) belum kita bagikan karna kita kwatir akan menjadi polemic besar buat saya jelasnya .
Hal itu di benarkan oleh benmdahara Koperasi suburnikmat Izul pardamean pulungan dan ianya sempat memperlihatkan bukti Buku tabungan Koperasi Suburnikmat saat di temui di kediaman nya .
Terkait polemic penanaman padi oleh masyarakat Mondang Kumango
Tamrin Nst selaku wakil ketua koperasi suburnikmat membantah ke ikut sertaan anggotanya dalam penyerobutan lahan pihak PT SSL .
Sesuai dengan MOU antara pihak Koperasi dan PT SSL di poin ketiga di sebutkan bahwa pihak koperasi (anggota )tidak di perbolehkan memasuki Areal PT SSL apa lagi mengrusak tanaman atau menguasai lahan yang di pola mitrakan dengan PT SSL yang sebelumnya di kelola PT NUM jelas Tamrin Nst selaku wakil ketua .
Ditambah kannya saya yakin anggota koperasi tidak satupun ikut serta dalam polemic yang di alami Pihak PT SSL dengan masyarakat sehingga kami tidak perlu di kaitkan dalamn hal itu karna itu adalah masyarakat jika itu masyarakat diluar Anggota koperasi seharusnya Kepala Desa ,camat yang harus mempertanggung jawabkan Warganya tengas Tamrin .***M.hsb