M Jamil:BPTPM Sudah Terima 99 Rumah Makan Yang Urus IJin
PEKANBARU,(riauandalas.com)- Sebanyak 99 pengusaha rumah makan yang sudah meminta izin operasi siang hari pada
bulan Ramadan ini. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada tahun lalu. Hal
ini karena pihak rumah makan sudah mulai mematuhi imbauan Walikota.
“Sudah memasuki hari ke tujuh ini sudah 99 pengusaha rumah makan mengajukan izin operasi di siang
hari. Angka ini naik dari tahun yang hanya 46 pengusaha mengurus izin selama bulan Ramadan ,” katanya.
Kepala Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM),
M Jamil, kepada wartawan Rabu (24/6)
Melihat situasi ini bukan tidak mungkin jumlah pengusaha yang hendak mengurus operasi izin di siang
hari akan bertambah. Pasalnya, kesadaran pengusaha untuk mengikuti aturan telah meningkat.
”Saat ini, masyarakat kita telah pintar dan mengerti akan aturan. Maka dari itu jumlah pengurusan izin di
BPTPM akan semakin banyak,” ungkap Jamil.
Dikatakannya, berdasarkan rapat bersama tim terpadu, personel Satpol PP akan melakukan operasi
rutin setiap hari. Jika menemukan rumah makan tanpa label. ”Rumah Makan Non Muslim” akan ditindak
tegas dan diberikan pengarahan untuk mengurus perizinan. Karena hal ini sudah ditegaskan dalam
imbauan Walikota.
”Untuk itu kita berharap selama bulan Ramadan ini tidak ada hal-hal yang merusak nilai-nilai puasa. Untuk
itu kita mengarahkan kepada pengusaha yang non muslim untuk toleransi dan mengikuti aturan yang
sudah ditetapkan,” tutup Jamil.****(Hh)
bulan Ramadan ini. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada tahun lalu. Hal
ini karena pihak rumah makan sudah mulai mematuhi imbauan Walikota.
“Sudah memasuki hari ke tujuh ini sudah 99 pengusaha rumah makan mengajukan izin operasi di siang
hari. Angka ini naik dari tahun yang hanya 46 pengusaha mengurus izin selama bulan Ramadan ,” katanya.
Kepala Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM),
M Jamil, kepada wartawan Rabu (24/6)
Melihat situasi ini bukan tidak mungkin jumlah pengusaha yang hendak mengurus operasi izin di siang
hari akan bertambah. Pasalnya, kesadaran pengusaha untuk mengikuti aturan telah meningkat.
”Saat ini, masyarakat kita telah pintar dan mengerti akan aturan. Maka dari itu jumlah pengurusan izin di
BPTPM akan semakin banyak,” ungkap Jamil.
Dikatakannya, berdasarkan rapat bersama tim terpadu, personel Satpol PP akan melakukan operasi
rutin setiap hari. Jika menemukan rumah makan tanpa label. ”Rumah Makan Non Muslim” akan ditindak
tegas dan diberikan pengarahan untuk mengurus perizinan. Karena hal ini sudah ditegaskan dalam
imbauan Walikota.
”Untuk itu kita berharap selama bulan Ramadan ini tidak ada hal-hal yang merusak nilai-nilai puasa. Untuk
itu kita mengarahkan kepada pengusaha yang non muslim untuk toleransi dan mengikuti aturan yang
sudah ditetapkan,” tutup Jamil.****(Hh)